Lampu Blitz di Perempatan Kota Bandung Digunakan untuk Tilang Elektronik, Ini Pandangan Pengamat

- 27 September 2020, 08:05 WIB
Tilang Karena Langgar Ganjil Genap
Tilang Karena Langgar Ganjil Genap /Instagram/TMC Polda Metro Jaya

PRFMNEWS – Sejumlah warga Bandung mengaku kaget dan bingung saat dirinya menunggu antrean kendaraan beberapa perempatan di Kota Bandung. Tetiba ada sorotan lampu yang menyerupai flash kamera mengarah ke kendaraannya.

Setelah dikonfirmasi oleh redaksi PRFM, ternyata adanya flash atau blitz di sejumlah perempatan di Kota Bandung tersebut guna menunjang penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi, Sony Sulaksono Wibowo mengatakan tilang elektronik sebenarnya bukan hal yang baru diterapkan di Kota Bandung. Sebab, sebelum masif diterapkan di Jakarta pada saat ini, Bandung dan Jawa Barat secara umum lebih dulu menginisiasi program tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya di Pulau Jawa, Potensi Tsunami pun Bisa Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia

“Sebenarnya kalau masalah tilang elektronik ini, Jawa Barat, Bandung itu lebih dulu. Kita pernah mencetuskan beberapa tahun yang lalu, cuman memang tidak berkembang, tidak dilanjutkan. Kemudian ide itu dikembangkan dan intensif di Jakarta,” kata Sony, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (26/9/2020).

Sony berharap, dengan adanya tilang elektronik ini bisa membuat pengguna jalan di Kota Bandung bakal lebih disiplin.

Bukan tanpa alasan, menurutnya kerap kali kedisiplinan warga dibentuk dari rasa takut akan sesuatu, dalam hal ini petugas.

Baca Juga: Wagub Jabar Resmikan Desa Wisata Kampung Seni dan Budaya di Sukabumi

“Saya berharap sih tilang elektronik ini mulai dikembangan di Bandung dan Jawa Barat secara umum. Karena ini jika digunakan dengan benar itu akan cukup efektif. Karena kedisiplinan kita kebanyakan dibentuk dari rasa takut. Jadi kalau ada polisi baru disiplin,” jelasnya.

Lebih jauh menurutnya, dengan adanya sistem tilang eletronik diharapkan dapat membuat pengguna jalan menjadi lebih tertib.

“Kalau adanya e-tilang ini orang jadi lebih tertib, kita tidak saling serobot. Otomatis jadi lebih tertib. Kalau macet mungkin tetap terjadi tapi lebih tertib, mungkin kalau macet dalam kondisi tertib itu kan sebenarnya lebih terprediksi,” kata dia.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini untuk Memudahkan Anda Daftar Prakerja Gelombang 10, Pendaftaran Bisa dari HP

Di samping itu, ia menekankan penerapan tilang elektronik pun harus dibarengi dengan pembenahan data. Sony mencontohkan, masih banyak kendaraan yang alamat dan nama pemilik yang tidak sesuai dengan KTP.

Hal itu membuat, proses pencatatan pelanggaran berpotensi terhambat dan tidak tepat sasaran.

“Yang menjadi masalah adalah basis data. Selama ini kan nomor STNK itu banyak yang tidak sama dengan KTP. Tapi memang dua tahun terakhir memang sudah didorong agar orang mau menyamakan STNK-nya sesuai KTP. Mudah-mudahan kalau semua basis datanya sudah bagus, harusnya jadi lebih mudah, tilang elektronik,” kata Sony.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x