Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan lanjut melakukan hal serupa di kawasan Unpad Dipatiukur.
“Nantinya kami akan menata PKL di kawasan UNPAD agar bisa hadir estetika di kawasan itu,” sebutnya.
Ema yang juga merupakan Ketua Satgasus PKL Kota Bandung ini memastikan pihaknya akan terus melakukan penataan serupa di titik-titik larangan PKL berjualan dan parkir liar di Kota Kembang.
Dia menegaskan bahwa penataan PKL ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
"Penataan ini akan bertahap ke beberapa kawasan Kota Bandung. Mohon doa dan dukungannya,” ucap Ema.***