SUKAJADI, PRFMNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui Bidang Pengendalian dan Operasional dan Unit Lantas Polsek Sukajadi melakukan kanalisasi lalu lintas di ruas Jalan Sukajadi.
Proses pemisahan serta pengaturan terhadap alur laju kendaraan ke rute jalan yang jelas ini tepatnya dilakukan di area Jalan Sukajadi sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Kanalisasi lalu lintas itu dilakukan dengan pemasangan concrete barrier atau beton pembatas jalan pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Sebelum 3 Mahasiswa Unpad Tersambar Petir Saat Kemping, 2 Korban Meninggal Dunia
Tujuan beton pembatas jalan ini dipasang untuk mencegah parkir liar di ruas Jalan Sukajadi depan RSHS Bandung arah Flyover Pasupati sebagai salah satu upaya mengantisipasi kemacetan di titik tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
“Pemasangan kongkrit barrier dalam rangka kanalisasi Jalan Sukajadi depan RSHS. Hal ini diberlakukan guna menimbulkan pembiasaan pengendara supaya tidak terjadi pelanggaran parkir bahu jalan depan RSHS yang mengarah ke flyover,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.
Asep menjelaskan bahwa bahu Jalan Sukajadi yang mengarah ke Flyover Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja itu terdapat rambu larangan parkir sehingga tidak diperkenankan dipergunakan untuk lokasi parkir kendaraan.
Baca Juga: Menag Yaqut: KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama, Aula Bisa untuk Ibadah Semua Agama