Menag Yaqut: KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama, Aula Bisa untuk Ibadah Semua Agama

- 26 Februari 2024, 10:30 WIB
KUA akan melayani pernikahan seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja
KUA akan melayani pernikahan seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja /bandung.go.id

PRFMNEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag Senin, 26 Februari 2024.

Ia menjelaskan, dengan pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk seluruh agama, data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga: Pernikahan Sejenis di Cianjur, Keluarga Sempat Datang ke KUA Usai Catin Gagal Ajukan Daftar Nikah

Selain itu, Yaqut mengatakan, nantinya aula yang berada di KUA bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilakan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," paparnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, KUA sebagai pusat layanan keagaman lintas agama akan diluncurkan pada tahun 2024 ini.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ucap Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x