BANDUNG, PRFMNEWS - Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung, menyebutkan adanya pengendara sepeda motor trail yang masuk secara ilegal ke kawasan konservasi alam tersebut.
Akibat dari tindakan ilegal ini, disebutkan bahwa tanah dan juga pohon di area Tahura Djuanda mengalami kerusakan.
Demikian hal ini disampaikan pihak Tahura Djuanda dalam keterangan di instagram resmi mereka @tahuradjuanda.official dikutip Kamis, 22 Februari 2024.
Baca Juga: Bunga Bangkai Raksasa di Tahura Bandung Kembali Mekar, Begini Penampakannya
Lihat postingan ini di Instagram
Bahkan, pohon yang berada di kawasan Tahura Djuanda ini tidak hanya rusak, tapi juga ada yang mati akibat tindakan ilegal para pengendara sepeda motor trail tersebut.
"Dampak dari motor trail yang memasuki kawasan tanpa izin mengakibatkan kerusakan tanah dan pohon yang ditanam mengalami kematian," tulis keterangan tersebut.
Baca Juga: Simak Jadwal dan Cara Daftar Seleksi Peserta Magang ke Jepang 2024 dari Disnakertrans Jabar
Pihak pengelola menegaskan bahwa kawasan Tahura Djuanda bukanlah jalur untuk kegiatan motor trail.