Masuk Secara Ilegal, Pengendara Motor Trail Rusak Tanah dan Pohon di Kawasan Tahura Djuanda Bandung

- 22 Februari 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi motor trail.
Ilustrasi motor trail. /Pexels/Daniel

BANDUNG, PRFMNEWS - Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung, menyebutkan adanya pengendara sepeda motor trail yang masuk secara ilegal ke kawasan konservasi alam tersebut.

Akibat dari tindakan ilegal ini, disebutkan bahwa tanah dan juga pohon di area Tahura Djuanda mengalami kerusakan.

Demikian hal ini disampaikan pihak Tahura Djuanda dalam keterangan di instagram resmi mereka @tahuradjuanda.official dikutip Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga: Bunga Bangkai Raksasa di Tahura Bandung Kembali Mekar, Begini Penampakannya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Taman Hutan Raya Ir H Djuanda (@tahuradjuanda.official)

Bahkan, pohon yang berada di kawasan Tahura Djuanda ini tidak hanya rusak, tapi juga ada yang mati akibat tindakan ilegal para pengendara sepeda motor trail tersebut.

"Dampak dari motor trail yang memasuki kawasan tanpa izin mengakibatkan kerusakan tanah dan pohon yang ditanam mengalami kematian," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Cara Daftar Seleksi Peserta Magang ke Jepang 2024 dari Disnakertrans Jabar

Pihak pengelola menegaskan bahwa kawasan Tahura Djuanda bukanlah jalur untuk kegiatan motor trail.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x