Kabupaten Bandung Gelar Pilkada Serentak 2020, Pj Sekda Ingatkan Netralitas Bagi ASN

- 24 September 2020, 08:12 WIB
Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 September 2020.*
Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 September 2020.* /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

Baca Juga: Sah! KPU Larang Konser Musik Saat Kampanye Paslon pada Pilkada Serentak 2020

Kenetralan itu, tambah Tisna, harus ditunjukkan atas ketidakberpihakan kepada seluruh calon peserta pilkada. “Apabila sudah diperingatkan dan diberikan pembinaan, kemudian KASN (Komisi ASN) merekomendasikan sanksi atau penegakkan hukum terhadap ASN yang sudah nyata-nyata melanggar, tentu kita akan tindaklanjuti,” tutur Tisna.

Pada tahap proses pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap yang diduga melanggar netralitas, ia meminta pihak Bawaslu untuk tidak mempublikasikan melalui media massa dulu.

Baca Juga: Mengapa Tubuh Lebih Mudah Merasa Lapar Ketika Cuaca Dingin?

“Yang sudah mendapat sanksi, dan berkekuatan hukum dari KASN, saya rasa itu bisa dipublikasikan. Tapi kalau sifatnya masih tahap verifikasi dan klarifikasi kami harap tidak diekspos dulu,” pungkas Tisna.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x