Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bandung Barat

- 1 Februari 2024, 14:30 WIB
Truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat
Truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat /Dok Polres Cimahi

SAGULING, PRFMNEWS - Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti menyatakan, sopir truk yang dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan ini berinisial HS.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Cimahi.

Baca Juga: Ada Potensi Macet di Gedebage Pada Hari Minggu Besok Karena Tiga Hal ini

"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Bayu seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 1 Februari 2024.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pemeriksaan, Bayu menyatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Padahal, kata Bayu, kendaraan jenis truk dilarang untuk mengangkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga: FOTO-FOTO Situasi Terkini Pembangunan Flover Ciroyom

"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x