PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melantik 3.419 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sport Jabar, Kamis 25 Januari 2024.
Sebanyak 3.419 KPPS itu berasal dari Kecamatan Antapani dan Arcamanik.
Di saat bersamaan, ada 51.968 petugas KPPS se-Kota Bandung yang dilantik secara serentak di berbagai lokasi.
"Peran KPPS sangat strategis sebagai ujung tombak pemilu. Tugas mereka menyiapkan TPS dan perlengkapan di dalamnya, serta menjaga ketertiban TPS saat penghitungan dan pemungutan suara untuk kedaulatan pemilih," ujar Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Terlebih dalam 19 hari ke depan seluruh masyarakat akan melaksanakan pemilu akbar untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten kota.
"Tahun 2024 ini kita punya tugas memastikan demokrasi ini berjalan dengan lancar kondusif aman di Kota Bandung. Bukan sekadar tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tapi juga komponen lainnya, termasuk masyarakat melalui KPPS ini," kata Bambang.
Menurut Bambang, pemilu yang berkualitas akan terwujud ketika KPPS menjalankan tugas secara transparan dan tidak memihak, serta bertanggung jawab untuk menjalankan nilai demokrasi.
"Para petugas perlu mengatur irama pekerjaan agar tidak mudah lelah karena rangkaian pemilu itu sangat padat," ucapnya.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menyampaikan, dari awal pendaftaran KPPS, telah disyaratkan agar mencantumkan hasil cek kesehatan untuk mengetahui kondisi para KPPS.