Yani menuturkan, pengguna TikTok @chareesa30 awalnya masuk ke ruangan IGD RSUD Otista Soreang.
Ketika di IGD, pasien tersebut mengeluhkan gangguan pencernaan (mencret). Tapi, tanda-tanda vital masih terpantau baik.
"Untuk IGD, ada status darurat dan status tidak daruat. Nah yang pasien ini (pengguna TikTok @chareesa30) statusnya hijau, tidak darurat," ungkap Yani.
Dikarenakan berstatus pasien tidak darurat, pengguna media sosial TikTok @chareesa30 diarahkan ke klinik
"Begitu masuk ke Poli Klinik, tidak bisa pakai BPJS. Karena masuk Poli Klinik harus ada surat rujukan dari Faskes 1. Ketika tidak ada surat rujukan, pasien diarahkan ke jalur umum," tutur Yani.***