Polresta Bandung Bongkar Praktik Peredaran Solar Ilegal di Bojongsoang

- 22 Januari 2024, 17:15 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus peredaran BBM solar ilegal di Mapolresta Bandung Senin, 22 Januari 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus peredaran BBM solar ilegal di Mapolresta Bandung Senin, 22 Januari 2024. /Polresta bandung/

SOREANG, PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Saat memberikan keterangan pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, pembongkaran praktik ilegal ini bermula saat Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Bandung mencurigai sebuah kendaraan truk tangki pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu di sekitaran Bojongsoang.

"Tim Tipidter Satreskrim Polresta Bandung mencurigai ada truk tanki yang memuat bbm subsidi ilegal," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung Senin, 22 Januari 2024.

Atas kecuriagaan itu, tim dari Polresta Bandung langsung melakukan penelusuran dan mendapatkan tersangka berinisial IB melakukan modifikasi mobil yang bisa mengangkut hingga 2000 liter BBM solar ilegal.

Baca Juga: Wajib Coba! Ini 9 Parfum Lokal Berkualitas dan Berkelas, Wanginya Ada yang Tahan Sampai 12 Jam

"Kemudian dilakukan penelusuran dan didapatkan bahwa tersangka inisial IB ini dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi bisa mengangkut 2.000 liter," sambungnya.

Untuk mengumpulkan BBM solar tersebut, pelaku membeli solar dengan menggunakan barcode pembelian BBM yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraannya.

"Kemudian melakukan pembelian solar dengan cara menggunakan kode barcode dan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraanya," ujarnya.

Selanjutnya solar yang dibeli IB dijual kepada tersangka lainnya berinisial RW dengan harga Rp7.900 per liter.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x