5 Kategori Orang yang Tidak Bisa Aktivasi IKD di 2024, Wargi Bandung Termasuk?

- 7 Januari 2024, 06:00 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung /Dok Disdukcapil Kota Bandung

5. Mereka yang tidak memiliki e-KTP atau belum pernah melakukan perekaman data e-KTP.

Baca Juga: Temui Tantangan, Proses Evakuasi Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Butuh 12 Jam

Terkait persyaratan aktivasi IKD tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung Moh. Arif Budiman turut menegaskan bahwa syarat utama untuk membuat KTP digital di Indonesia termasuk Kota Bandung adalah wajib sudah memiliki e-KTP.

“E-KTP menjadi syarat utama apabila warga ingin memiliki IKD. Hal kedua adalah telepon pintar (smartphone) berbasis Android ataupun iOS. Warga lalu dapat mendownload aplikasi IKD di PlayStore atau AppStore,” ungkap Arif dalam keterangan tertulisnya, dikutip prfmnews.id pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Sesuai pernyataan Arif tersebut, maka dipastikan masyarakat yang belum memiliki atau belum pernah melakukan perekaman data KTP-el, saat ini belum bisa melakukan pembuatan IKD baik secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital maupun secara offline dengan datang langsung ke lokasi yang ditetapkan Disdukcapil Kota Bandung.

Baca Juga: Wajib Mampir! Ini 9 Kedai Bakmi Legendaris di Bandung yang Tetap Eksis, Mana yang Jadi Favoritmu?

E-KTP dibutuhkan untuk memudahkan proses input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan lain dari pemohon.

Proses pembuatan KTP digital pun sebenarnya yang dilakukan adalah aktivasi data e-KTP menjadi IKD berupa informasi digital yang nantinya setelah aktif, bisa diakses cukup lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang telah terinstall di HP. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah