BPN Serahkan 823 Sertifikat Bidang Tanah untuk Pemkot Bandung

- 21 Desember 2023, 21:30 WIB
Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha menyerahkan sertifikat tanah kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Pendopo Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2023.
Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha menyerahkan sertifikat tanah kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Pendopo Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2023. //Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 823 sertifikat bidang tanah seluas 644.910 meter persegi untuk Pemerintah Kota Bandung.

Pemkot Bandung sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.

Sertifikat bidang tanah tersebut diserahkan Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha kepada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Pendopo Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Ciroyom Tidak Akan Berimbas pada Bangunan Cagar Budaya

Perolehan sertipikat terdiri dari 805 Bidang dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Babakan Ciamis, Kelurahan Braga, Kelurahan Cihapit, Kelurahan Kebon Pisang, Kelurahan Merdeka, dan Kelurahan Tamansari ditambah 18 Sertipikat dari pendaftaran Rutin.

Sebanyak 805 Bidang Sertipikat pada 6 Kelurahan terdiri atas Sertipikat Kantor Pemerintah, Puskesmas, Taman, Sarana Pendidikan Sekolah Dasar, Jalan, Lahan yang dimanfaatkan oleh Masyarakat (sewa) dan Gudang Arsip Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cianjur Siang Tadi Sebabkan Tiga Orang Tewas di Tempat

Sedangkan sebanyak 18 Bidang sertipikat terdiri dari Prasarana Umum pada perumahan Kawaluyaan, Pemakaman Umum Rancacili dan ruang terbuka hijau di Kelurahan Karang Pamulang.

Termasuk di dalamnya, penyerahan sertipikat elektronik bidang tanah Balai Kota Bandung.***

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x