Polisi Berikan Pendampingan Intensif Terhadap Korban TPPO yang Masih Anak-anak di Bandung

- 21 Desember 2023, 20:00 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PRFMNEWS - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipastikan mendapatkan pendampingan intensif.

Pendampingan terhadap korban diberikan oleh Unit PPA Polrestabes Bandung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Sebagaimana diberitakan, pada Rabu 20 Desember 2023 kemarin, jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus TPPO terhadap seorang anak di bawah umur.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Bandung

Korban diketahui masih berusia 12 tahun yang dibawa dan dijual oleh kenalannya di media sosial berinisial AD dan DF.

"Untuk korban sudah dilakukan pendampingan dari pihak PPA dan DP3A Kota Bandung," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Bandung, Yusuf Firmansyah memastikan korban saat ini dalam kondisi stabil dan saat ini tengah dirawat dirumah bersama orang tuanya melalui pendampingan oleh DP3A Kota Bandung.

"Sesudah kasus terungkap dan kami memastikan posisi korban aman, kami sarankan korban di rumah aman. Jadi kami ada rumah aman untuk menyimpan sementara korban perempuan dan anak,” jelas Yusuf.

Baca Juga: Warga Berikan Kesaksian Detik-detik Kecelakaan di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x