Dan yang ketiga tuntutan massa dalam aksi demo buruh ini adalah Menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.***
Dan yang ketiga tuntutan massa dalam aksi demo buruh ini adalah Menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi