PRFMNEWS - Jajaran Polrestabes Bandung, berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis sepeda motor di Kota Bandung. Total, ada delapan orang tersangka dan 50 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Delapan pelaku itu yakni berinisial, SI (38), SA (22), LH (18), Y (43), M (35), A (39), RNn (32), dan U(30).
“Kami mengamankan delapan tersangka kasus curanmor dengan dua sebagai pelaku utama, empat sebagai joki dan dua penadah,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Sita 50 Motor Hasil Curanmor untuk Dikembalikan ke Korban Secara Gratis
Dia menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 50 sepeda motor yang dicuri dari para pelaku di 50 tempat kejadian. Mayoritas lokasi kejadian berada di wilayah Kota Bandung dan Bandung Raya.
"Sasarannya ini tepatnya beraneka ragam ada di kos-kosan parkiran Alfamart dan perumahan. Selama itu kosong dan tidak dijaga itu diambil oleh para pelaku," ucap dia.
Selain itu, Budi memastikan pihaknya akan mengembalikan 50 kendaraan hasil curian kepada yang menjadi korban.
Baca Juga: Begini Wujud Karcis Parkir Resmi dari Dishub Kota Bandung yang Harus Diketahui Warga