Saat ungkap kasus curanmor di Polrestabes Bandung, Budi mengatakan bahwa kendaraan hasil curian tersebut terparkir di halaman kantornya.
“Silahkan bagi warga Bandung yang merasa kehilangan bisa langsung datang ke kantor Polrestabes Bandung,” kata Budi.
Budi menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan miliknya yang telah hilang, para korban wajib menunjukkan bukti kepemilikan kepada Polrestabes Bandung.
“Tidak dipungut biaya, bisa langsung diambil silahkan,” katanya.***