PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan subsidi kuota internet untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama proses belajar jarak jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat tembusan dari Kemendikbud perihal rencana pemberian subsidi kuota internet.
Menurut Hikmat, Dinas Pendidikan kota Bandung siap menjalankan kebijakan yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Update 28 Agustus: Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Capai 120.900 Orang
"Secara infrastruktur kita siap, tapi masih menunggu kebijakan itu turun seperti apa dari Kementrian, junklak juknisnya harus seperti apa," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Agustus 2020.
Selama ini, Disdik Kota Bandung menilai proses belajar jarak jauh berjalan lancar. Saat ini, belajar jarak jauh di Kota Bandung sudah memasuki tahap kedua.
Proses belajar jarak jauh tahap kedua ini, kata Hikmat, dibagi menjadi dua yakni secara daring dan luring. Keduanya diklaim sudah berjalan dengan baik.
"PJJ selama ini berjalan lancar, tahap 1 kemarin sudah menjadi evaluasi apa yang menjadi kekurangan di tahap 1 sudah diperbaiki, dan tahap dua sudah berjalan. Semua berjalan secara daring dan luring, jadi daring itu online kalau luring itu dengan memberikan modul kepada para peserta didik yang membutuhkan dan terkendala dengan gadget," ucapnya.
Sementara untuk mengatasi masalah kekurangan kuota internet belajar daring, setiap sekolah diberikan kebijakan untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sementara ini dibantu oleh dana BOS, instruksi dari pusat sudah berjalan semuanya, pusat selalu memberikan inovasi dan Kota Bandung selalu siap," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Semburan Lumpur di Blora Bukan karena Ulah Manusia
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp9 triliun.
Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem.***