Pemprov Jabar Masih Tunggu Juklak dan Juknis Pemberian Pulsa Rp200 Ribu Bagi ASN

- 28 Agustus 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah akan memberikan pulsa sebesar Rp200 ribu per bulan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga. Kebijakan tersebut rencananya akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

Asisten Daerah Bidang Administrasi pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah mendapatkan juklak dan juknis, nantinya Pemprov Jabar akan menyusun anggaran pemberian pulsa bagi PNS dalam APBD tahun 2021.

"Kita masih menunggu juklak juknis yang nanti akan dikeluarkan Kemendagri, setelah itu anggarannya disusun di APBD," kata Dudi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Kadisdik Kab. Bandung Luncurkan Buku 'Sabilulungan Based Learning', Panduan Belajar di Masa Pandemi

Dudi mengatakan, ASN di Pemprov Jabar saat ini berjumlah 33.000 lebih. Dari angka tersebut, paling banyak PNS guru.

Dia menyambut baik rencana pemberian pulsa untuk ASN. Pasalnya, di tengah masa pandemi ini, ASN dituntut untuk bekerja produktif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Mengenai teknis pemberian pulsa bagi ASN, ia juga mengatakan masih menunggu juklak dan juknis dari Kemendagri. Namun ia memperkirakan, pemberian pulsa tersebut masuk pada tunjangan.

"Kemungkinan masuk ke tunjangan telekomunikasi, tapi kita masih tunggu juklak dan juknis dari kementerian," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x