Motif Pelaku Pelucutan Bendera Merah Putih di Garut Terungkap, Bakal Dijual di Medsos

- 27 Agustus 2020, 19:06 WIB
Rekaman CCTV salah seorang pemuda mencabut paksa bendera merah putih di Wanaraja Kabupaten Garut
Rekaman CCTV salah seorang pemuda mencabut paksa bendera merah putih di Wanaraja Kabupaten Garut /Instagram @liputangarut/

PRFMNEWS - Polres Garut dan Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap 5 pelaku pelucutan bendera merah putih di Garut pada Rabu 26 Agustus 2020. Kelima pelaku masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago menerangkan motif pelaku melucuti dan mengambil bendera.

Menurutnya, motif pelaku melepas dan mengambil bendera adalah untuk dijual kembali di media sosial. Artinya tidak ada motif penghinaan simbol negara.

Dalam aksinya pelaku mengambil 4 buah bendera yang dipasang warga di pinggir jalan. 

"Mereka berencana menjual bendera di medsos, dan hasilnya untuk keperluan sehari-hari. Tidak ada motif lain, khawatir kita tidak menyukai bendera, ternyata jauh dari pemikiran kita," kata Erdi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Polres Garut Tangkap 5 Pelaku Pelucutan Bendera Merah Putih

Meski tidak ditemukan unsur penghinaan simbol negara, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman kembali mengenai motif dari para pelaku. Ke depan akan dipastikan terkait status hukum para pelaku.

"Nanti akan dilakukan pendalaman oleh Polres Garut, apakah dimediasi karena masih anak-anak, atau diberlakukan Undang-Undang terkait Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.

Jika yang diberlakukan adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka kelima pelaku terancam hukuman penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp250 ribu.

"Tapi penyidik masih mendalami, jika ada motif lain akan berubah (hukuman)," katanya.

Baca Juga: Ombudsman: Pernyataan Ahok Soal 'Pertamina Akan Dibubarkan Jika Rugi' Berpotensi Maladministrasi

Pelucutan bendera Indonesia itu sendiri terjadi di Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut pada Kamis 20 Agustus lalu.

Aksi para pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x