"Kita sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan. SK sudah keluar berdasarkan kaji cepat tentang adanya potensi kekeringan yang dihadapi, terlebih ada El Nino. SK ini diterbitkan sebagai persiapan untuk menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi adanya bencana alam yang diakibatkan cuaca saat ini,” bebernya.
Berdasarkan kajian cepat itu, BPBD memprediksi pada musim kemarau, Kota Cimahi akan memiliki potensi bencana kekeringan lahan pertanian, kekeringan sumber air bersih, serta kejadian kebakaran rumah dan lahan.
Baca Juga: Mengenal Filosofi dan Makna Logo 78 Tahun Jawa Barat
Fitriandy menyampaikan, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap tiga bencana tersebut, BPBD akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng OPD terkait serta menerbitkan surat kesiapsiagaan bencana kekeringan.
"Sejauh ini kalau laporan langsung ke kami belum ada, tetapi kalau ke OPD lain sudah, terutama yang membutuhkan pasokan air bersih. Kita terus koordinasi dengan OPD dan lintas sektoral lainnya untuk antisipasi supaya kekeringan tidak semakin meluas," tutur dia.***