2 Wartawan Turut Jadi Korban Kekerasan dalam Kericuhan di Dago Elos

- 16 Agustus 2023, 08:00 WIB
Situasi Dago Elos memanas pada Senin (14/8) malam.
Situasi Dago Elos memanas pada Senin (14/8) malam. /Twitter @BdgBergerakID

PRFMNEWS - Sebanyak dua jurnalis yang meliput kericuhan di Dago Elos pada Senin, 14 Agustus 2023 kemarin mengalami tindakan kekerasan.

Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam kekerasan yang digunakan oleh aparat kepolisian dalam menangani protes warga Dago Elos yang mengakibatkan jurnalis BandungBergerak Awla Rajul dan jurnalis Radar Bandung Agung Eko Sutrisno menjadi korban.

Dalam keterangan yang diterima prfmnews.id, Awla Rajul mengaku dipukul di bagian perut, paha, dan lengan. Rambutnya dijambak dan kepalanya dipentung hingga benjol.

Baca Juga: Keren! Siswi Asal Kota Bandung Ada yang Bertugas Jadi Paskibraka di Istana

Pada saat dipukuli, Rajul berada di sekitar perumahan warga Dago Elos. Namun tiba-tiba polisi mendatangi dan menanyakan keberadaan Rajul. Rajul kemudian menjelaskan bahwa dirinya adalah reporter dengan menunjukkan kartu pers. Sayangnya aparat tak mengindahkan pernyataan tersebut dan tetap memukuli Awla Rajul berkali-kali.

Tak sampai di sana, Awla Rajul pun sempat dibawa oleh aparat ke lokasi lain. Saat dibawa, polisi yang melihatnya kembali memukul dan menjambak rambutnya. Bahkan Rajul sempat mendapat ancaman lainnya.

Adapun Agung Eko Sutrisno, jurnalis Radar Bandung ikut dipukul aparat kepolisian pada bagian pundaknya. Namun Eko sempat menyelamatkan diri dan masuk ke dalam rumah
warga.

Baca Juga: Pembangunan Pasar Banjaran Dimulai, Dadang Supriatna: Ini Bukan Swastanisasi

Bagi AJI Bandung, kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap Rajul dan Eko adalah kejahatan serius. Mereka tidak hanya melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, namun juga melakukan tindak pidana yang melanggar pasal Pasal 170 KUHP.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x