Warga yang Minta Sumbangan di Jalan Raya Bisa Terancam Penjara

- 3 Agustus 2023, 15:35 WIB
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom berikan tanggapan tentang warga yang minta-minta sumbangan 17 Agustus di jalan raya, Kamis 3 Agustus 2023
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom berikan tanggapan tentang warga yang minta-minta sumbangan 17 Agustus di jalan raya, Kamis 3 Agustus 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bandung agar tidak melakukan kegiatan minta-minta sumbangan, apalagi menjelang 17 Agustus.

"Kami sekali lagi mengingatkan agar warga tidak menggunakan fungsi jalan sebagai sarana minta bantuan (sumbangan), apalagi sampai berimbas menjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas Kompol Mangku Anom.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x