Pemkot Cimahi Tetapkan Kejadian Luar Biasa Kasus Keracunan Massal, Biaya Kesehatan Ditanggung APBD

- 24 Juli 2023, 17:10 WIB
Kasus keracunan massal di Kota Cimahi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)
Kasus keracunan massal di Kota Cimahi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Cimahi menetapkan kasus keracunan massal yang dialami ratusan warga di Kelurahan Padasuka sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini.

Dwihadi mengungkapkan, dengan ditetapkanya kasus keracunan massal Cimahi sebagai KLB, maka seluruh biaya pengobatan ditanggung APBD Kota Cimahi.

Baca Juga: Nama Anggota DPRD Kota Cimahi dalam Kegiatan Reses di Padasuka, Berujung Keracunan Massal dari Nasi Kotak

"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," ungkap Dwihadi dikutip dari laman resmi Pemkot Cimahi, Senin 24 Juli 2023.

Ratusan warga korban keracunan massal itu berawal dari nasi kotak yang dibagikan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cimahi, Edi Sofyan pada Sabtu 22 Juli 2023.

Korban keracunan massal nasi kotak ini berasal dari tiga kelurahan yakni Kelurahan Setiamanah, Cimahi, dan Padasuka.

Baca Juga: Ternyata ini Isi Menu Nasi Boks Penyebab Gejala Keracunan Makanan Ratusan Warga di Cimahi

"Tapi yang paling banyak memang warga dari Kelurahan Padasuka. Sisanya Cimahi sama Setiamanah," terangnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x