Disidang Pidana, Pelaku Vandalisme di Bandung Dijatuhi Hukuman Denda atau Kurungan Penjara

- 14 Juli 2023, 20:15 WIB
Pelaku vandalisme menjalani sidang karena kasus vandalisme, Jumat 14 Juli 2023
Pelaku vandalisme menjalani sidang karena kasus vandalisme, Jumat 14 Juli 2023 /Diskominfo Kota Bandung

Untuk itu, pihaknya tidak akan toleran terhadap tindakan yang merusak fasilitas umum seperti dilakukan oleh para vandal.

Mujahid menegaskan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak termasuk Polrestabes Bandung akan terus melakukan tindakan penertiban para vandal guna memberikan efek jera.

“Kita tidak akan toleran dengan tindakan vandalisme. Saat ini, kita menahan barang bukti agar ada efek jera,” ujarnya, Jumat 14 Juli 2023.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah