Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Didi Ruswandi mengakui merencanakan membangun ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar
"Jadi di sekitar tempat tersebut akan dikembangkan oleh DPU. Untuk sumber mata air tetap dikelola PDAM. Tapi sayang kalau hanya sekedar sumber mata air karena bisa dijadikan ruang publik, wisata heritage, dan lain sebagainya," ucapnya.
Baca Juga: Lanjutan Pengerjaan Proyek KCIC, Jasa Marga Tutup Bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Menurut Didi, kawasan di sekitar Gedong Cai yang merupakan bangunan bersejarah dengan sumber mata airnya, harus bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk air, penggunaannya bisa banyak seperti budidaya ikan, atau bahkan taman air yang juga menjadi ruang publik. Kalau objek vitalnya seperti di dekat sumber mata air, ada area yang harus steril," katanya.***