Mabuk Sambil Bawa Samurai Lalu Tantang Polisi Duel, Dua Pria di Bandung Kena Hukuman 10 Tahun Penjara

- 22 Juni 2023, 19:00 WIB
Dua pelaku kasus viral menantang duel Polisi sambil mengacungkan Katana (Pedang Samurai) saat ditampilkan dalam rilis kasus di Mapolres Bandung, Kamis 22 Juni 2023
Dua pelaku kasus viral menantang duel Polisi sambil mengacungkan Katana (Pedang Samurai) saat ditampilkan dalam rilis kasus di Mapolres Bandung, Kamis 22 Juni 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Dua pria berinsial DS dan UI baru saja menenggak minuman keras (Miras) siang itu, Kamis 24 Mei 2023.

DS dan UI lalu berbincang tentang Katana (Pedang Samurai) yang baru saja mereka beli.

Ide untuk menakut-nakuti warga kemudian terbesit. Mereka kemudian berboncengan menggunakan motor ke arah Taman Kopo Indah (TKI) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dua Pria yang Bawa Katana dan Tantang Polisi Berduel di Bandung Terancam Penjara 10 Tahun

Ketika memasuki daerah TKI, aksi DS dan UI dilihat oleh, Aiptu Deni Suherlan, petugas Kepolisian dari Polsek Margaasih.

Aiptu Deni kemudian berinisiatif untuk memberhentikan DA dan UI yang berkendara sambil mengacungkan Samurai.

DS dan UI merasa tersinggung ketika Aiptu Deni memberikan teguran.

Baca Juga: Manfaatkan Gibrik Mini, Pemkot Bandung Belajar dari Pemkab Banyumas Soal Pengelolaan Sampah

DS dan UI lalu menantang Aiptu Deni untuk berduel. Samurai diacungkan ke arah Aiptu Deni.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah