Dua Pria yang Bawa Katana dan Tantang Polisi Berduel di Bandung Terancam Penjara 10 Tahun

- 22 Juni 2023, 15:30 WIB
Barang bukti Katana (Pedang Samurai) yang dibawa dua orang pria yang mengajak duel Polisi di Bandung. Rilis kasus viral di Mapolresta Bandung, Kamis 22 Juni 2023
Barang bukti Katana (Pedang Samurai) yang dibawa dua orang pria yang mengajak duel Polisi di Bandung. Rilis kasus viral di Mapolresta Bandung, Kamis 22 Juni 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Dua orang pria yang mengacung-acungkan Katana (Pedang Samurai) dan menantang Polisi untuk berduel di Bandung kini terancam penjara selama 10 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, peristiwa dua pria yang bawa Katana dan mengajak duel Polisi itu terjadi di daerah Taman Kopo Indah (TKI), nyaris sebulan lalu.

"Kejadian viral ini terjadi pada tanggal 24 Mei 2023 lalu sekira pukul 17.00 WIB," ujar Kompol Oliestha saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Sudah Tembus 385 Km/Jam, Waktu Tempuh Halim-Padalarang Jadi Segini

Dua pelaku kasus viral menantang duel Polisi sambil mengacungkan Katana (Pedang Samurai) saat ditampilkan dalam rilis kasus di Mapolres Bandung, Kamis 22 Juni 2023
Dua pelaku kasus viral menantang duel Polisi sambil mengacungkan Katana (Pedang Samurai) saat ditampilkan dalam rilis kasus di Mapolres Bandung, Kamis 22 Juni 2023 BUDI SATRIA/PRFM

Ketika itu, seorang Polisi bernama Aiptu Deni Suherlan melihat dua orang pria berboncengan motor sambil mengacung-acungkan katana.

Aiptu Deni kemudian mengejar dan menghentikan laju kendaraan para pelaku.

Ketika diberhentikan oleh Polisi, dua orang tersebut merasa tidak senang.

"Salah satu pelaku kemudian sempat menodongkan samurai (Katana) ke arah leher Polisi," ungkap Kompol Oliestha.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x