PRFMNEWS – Upaya Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan Kawasan Bebas Sampah hingga mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat terus berlanjut.
Terbaru, Pemkot Bandung berencana membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu di setiap kelurahan di Kota Bandung.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan membangun TPS Terpadu di Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari.
Baca Juga: Libur Sekolah Mau ke Museum Al Jabbar? Ini Jadwal, Cara, Syarat Terbaru Berkunjung di Juni 2023
Rencana pembangunan TPS Terpadu di masing-masing kelurahan guna mewujudkan Kawasan Bebas Sampah dan bebas tumpukan sampah di TPA diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ema Sumarna saat meninjau RW 12 Kelurahan Derwati pada Jumat 16 Juni 2023 menyatakan upaya pembangunan TPS Terpadu di wilayah tersebut sudah disetujui tokoh masyarakat sekitar.
"Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat, di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan sampah terpadu," kata Ema Sumarna.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Berencana Bangun TPS Terpadu
Selain itu, Ema pun terus mendorong agar tiap kelurahan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang menerapkan konsep Kang Pisman atau 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).