PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mewujudkan Kawasan Bebas Sampah di setiap kelurahan. Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu.
Terbaru, Pemerintah Kota Bandung akan membangun TPS Terpadu di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari.
Hal ini dikatakan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau RW 12 Kelurahan Darwati Kecamatan Rancasari, Jumat 16 Juni 2023.
Baca Juga: Luis Milla Inginkan Persib Jadi Tim yang Bermain Secara Kolektif
"Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat, di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan sampah terpadu," ujarnya.
Ema Sumarba terus mendorong tiap kelurahan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah terpadu yang menerapkan Kang Pisman atau konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
"Kang Pisman bisa berjalan di sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang bukan jadi masalah nanti secara ekonomis dan secara lingkungan," ujarnya.
Baca Juga: TransJakarta Kalideres - Bandara Soekarno Hatta Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Umum
Upaya ini dianggap sebagai solusi jitu untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dan juga mewujudkan kawasan bebas sampah.