Sehingga Eko mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas. Masyarakat pun tidak perlu khawatir, karena polisi hanya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
"Kita menjamin tidak ada penyimpangan oleh anggota di lapangan. Tetap patuhi aturan, lengkapi dokumen surat," tuturnya.
Baca Juga: 45 Pengendara Ditilang saat Hari Pertama Berlakunya Lagi Tilang Manual di Soreang
Eko menambahkan, penerapan kembali mekanisme tilang manual di Kota Bandung baru terlaksana mulai Senin, 5 Juni 2023 dari target awal pada awal bulan ini.
"Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita briefing dulu," ujarnya.***