Siapkan lokasi CFD lainnya
Ema mengatakan HBKB yang pertama kali diadakan tersebut bakal menjadi evaluasi kedepannya. Apabila berjalan lancar, maka menurutnya tidak menutup kemungkinan titik HBKB di Kota Bandung akan bertambah.
"Ada memang target kita di Jalan Asia Afrika, tapi kita lihat dulu bagaimana di sini, kalau di sini sudah bisa berjalan sesuai rencana, kenapa tidak?," kata Ema.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan ada sejumlah aturan yang harus diikuti masyarakat.
Adapun tata tertib CFD di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija). Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.
Baca Juga: Bus yang Terguling di Subang Bawa Rombongan Study Tour
Selain itu, lanjut Asep, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.
"Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD," ujarnya.
Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.
"Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB," tuturnya.