Setelah Dago, Pemkot Bandung Buka Opsi Gelar CFD di Asia Afrika

- 4 Juni 2023, 13:30 WIB
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau pelaksanaan CFD Dago, Minggu 4 Juni 2023.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau pelaksanaan CFD Dago, Minggu 4 Juni 2023. /Humas Bandung



PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung membuka opsi menggelar Car Free Day (CFD) di lokasi kedua yaitu kawasan Jalan Asia Afrika.

Hal ini diungkap Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna usai meninjau gelaran CFD Dago yang kembali digelar pada hari ini, Minggu 4 Juni 2023.

Ema menyebut, dengan berbagai pertimbangan dari peninjauan hari ini, tidak menutup kemungkinan CFD akan digelar di titik lainnya di Kota Bandung.

Baca Juga: Disbudpar Kabupaten Bandung Sosialisasi Event Mendatang Lewat 'Bedaskeun' di CFD Dago

"Kalau kondisinya membaik, tidak menutup kemungkinan akan dibuka di kawasan lain, seperti Asia Afrika," ucap Ema.

Kendati demikian, Pemkot kata Ema akan tetap memastikan kenyamanan para pengunjung CFD dengan menyiagakan personal Dishub dan Satpol PP.

"Kita perhatikan masalah PKL juga. Lalu kita lihat kantong-kantong parkir, apakah sudah memadai? Tetapi seluruh personel Dishub Satpol PP sudah disebar (untuk memastikan kenyamanan pengunjung)," tuturnya.

Baca Juga: Tata Tertib CFD Dago Kota Bandung, Dilarang Berjualan Hingga Bagikan Brosur Flyer

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Bandung disepakati digelar dua kali dalam sebulan yakni pada pekan pertama dan ketiga.

Adapun waktu pelaksanaan CFD adalah dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung, di antaranya:

- Tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan

- Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.

- Kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.

Baca Juga: Ini Lokasi Parkir Motor dan Mobil di Kawasan CFD Dago Kota Bandung

- Tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD

- Dilarang membagikan brosur atau flyer, karena menyebabkan tumpukan sampah

Jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x