Polres Cimahi Tangkap Pelaku Curas yang Pura-pura Jadi Penumpang Ojol di Bandung Barat

- 29 Mei 2023, 18:00 WIB
MSAF (28) (tengah) pelaku curas yang berpura-pura jadi penumpang ojol.
MSAF (28) (tengah) pelaku curas yang berpura-pura jadi penumpang ojol. /Budi Satria/prfmnews

Korban sempat melawan

Korban melawan sempat melawan saat ditodongkan pisau hingga mengalami luka sayatan di tangan dan kepala.

Usai mendapat laporan kejadian, Polres Cimahi langsung bergerak bersama dengan Polsek Parongpong hingga akhirnya ditangkap 24 jam kemudiabn

"Pas 24 jam pelaku kita amankan bersembunyi di hotel di daerah Cimindi," ujarnya.

Baca Juga: Siswi SMP Terseret Motor Penjambret Saat Pertahankan HP-nya

Pelaku sempat bersembunyi di beberapa tempat dan menggadaikan HP dan motor kepada teman-temannya dengan besaran HP Rp700 ribu dan motor Rp1,1 juta

"HP berhasil kita sita termasuk barang bukti motor korban kita sita termasuk pisau," ucapnya.

"Pelaku kita kenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x