Begini Jalur Prestasi Nilai Rapor PPDB Kota Bandung untuk Jenjang SMP, Sekaligus Cara Perhitungan Nilainya

- 24 Mei 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi PPDB 2023.
Ilustrasi PPDB 2023. /Dok. PRFM News.

PRFMNEWS - Berikut ini informasi mengenai Jalur Prestasi Nilai Rapor Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung. Sekaligus akan dijelaskan pula cara perhitungannya.

Sebagaimana dilansir dari Instagram dinas pendidikan (Disdik) Kota Bandung @bdg.disdik, untuk kuota prestasi nilai rapor yaitu sekitar 60% (dari kuota jalur prestasi).

Untuk urutan mata pelajaran yaitu:

Baca Juga: Radius Zonasi PPDB Jenjang SD Kota Bandung Dipersempit Jadi 1 KM? Dinas Pendidikan Beri Penjelasan

1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP)

2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)

3. Bahasa Indonesia

4. Matematika

5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

7. Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)

8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (PJOK)

Baca Juga: Begini Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB Kota Bandung untuk Tingkat TK, SD, dan SMP

Untuk alur seleksi yaitu berdasarkan nilai rapor dilakukan dengan pemeringkatan nilai akhir berdasarkan rumus yang telah ditetapkan.

Jika pada batas kuota jumlah nilai akhir rapor sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung, terakhir menggunakan nilai rata-rata tertinggi berdasarkan urutan mata pelajaran.

“Dalam hal daya tampung atau kuota tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung atau kuota dialihkan ke salah satu jalur prestasi lainnya,” seperti dikutip prfmnews.id dalam unggahan @bdg.disdik.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

Selain itu, seleksi jalur Prestasi Nilai Rapor dilakukan dengan penentuan pemeringkatan berdasarkan nilai rapor. Calon peserta didik yang berada di peringkat nilai rapor 10% tertinggi di tiap kelas dari sekolah asal berdasarkan jumlah siswa dalam 1 (satu) Rombongan belajar sesuai standar nasional mendapatkan penambahan bobot peringkat.

Untuk penambahan bobot peringkat menggunakan rumus sebagai berikut:

NA: Nilai Akhir

R: Nilai rata-rata nilai rapor

B: Bobot

N: Peringkat kelas

Berikut rumusnya:
NA= R + B
R= 40% x Rata-rata nilai rapor 8 mata pelajaran
B= 60 – (60/28 x (n-1))
8 mata pelajaran tersebut adalah 8 mata pelajaran yang tadi sudah disebutkan diawal.

“Walaupun ada rumus, kita mah gak perlu menghitung karena nanti sistem yang bekerja,” tulis dalam caption postingan @bdg.disdik.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah