Berikut Link Pendaftaran Online Bantuan Modal UMKM Kabupaten Bandung

- 14 Agustus 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemen KUKM) dibantu dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota/Kabupaten akan mengucurkan bantuan dana pemulihan pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro (UMKM).

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk membantu perekonomian pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya setiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp2,4 juta.

 

Baca Juga: Soal Pernikahan, Psikolog Keluarga Sebut Masyarakat Perlu Diedukasi Beda Kebutuhan dan Keinginan

Dalam keterangan tertulis yang diterima PRFMNews.id, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan adalah yang memenuhi kriteria di antaranya, belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.

Pelaku UMKM yang ingin memperoleh bantuan permodalan tersebut bisa daftar secara online. Pendaftaran bisa dilakukan di https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan Harus Jadi Momentum Berjuang Melawan Penjajahan Covid-19

Setelah masuk ke laman pendaftaran, nantinya pemohon diminta untuk memasukan data pribadi dari mulai nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, NPWP, nama perusahaan, omzet perbulan, hingga nomor Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x