Warga Kota Bandung Mau Daftar Bantuan Dana UMKM Secara Online? Simak Cara dan Link Pendaftarannya

- 14 Agustus 2020, 08:17 WIB
Poster program bantuan modal usaha UMKM Kota Bandung.*
Poster program bantuan modal usaha UMKM Kota Bandung.* /Instagram Dinas KUKM Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan produktif usaha kepada 12 juta pelaku UMKM. Nantinya masing-masing pelaku usaha akan mendapat bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta.

Bagi warga Kota Bandung yang bergerak di UMKM bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan subsidi permodalan tersebut.

Namun terlebih dahulu harus memenuhi kriteria seperti pelaku UMKM yang belum mengakses pembiayaan lainnya, memiliki kegiatan usaha mandiri, dan rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2 juta.

 

Baca Juga: Yana Sebut Tempat Hiburan dan Bioskop Bisa Beroperasi Asal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Cara mendaftar bisa datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 Bandung. Syaratnya wajib memakai masker, membawa alat tulis, fotocopy KTP dan KK.

Selain itu pendaftaran juga bisa melalui email. Caranya dengan mengetik format berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama lengkap sesuai KTP
3. Alamat lengkap
4. Kecamatan
5. Kelurahan
6. Nomor telepon/HP/WA
7. Nama usaha
8. Alamat usaha
9. Sektor usaha (perdagangan, pertanian dll)
10. Komoditas

Format tersebut kemudian dikirimkan ke e-mail: [email protected]. Jangan lupa lampirkan juga foto KTP dan KK.

Baca Juga: Sekolah di Kabupaten Bandung Boleh Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Syarat-Syaratnya

 


Selain dengan dua cara tadi, pendaftaran juga bisa melalui link https://bit.ly/PemulihanUMUMonline. Setelah masuk laman tersebut, anda tinggal memasukan data diri, dan mengunggah persyaratannya.

Terakhir, pendaftaran juga bisa dikolektifkan melalui kelurahan atau lembaga lain yang bekerjasama dengan Dinas KUKM Kota Bandung. 

"Kita mulai sosialisasi ke masyarakat untuk tidak datang langsung, tapi dikolektifkan di kelurahan dan lembaga-lembaga terkait," kata Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 12 Agustus 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x