Dinas KUK Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha

- 13 Agustus 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan pihaknya menargetkan dua juta pelaku UMKM di Jabar dapat menyerap bantuan modal usaha dari pemerintah pusat.

Bantuan itu sendiri merupakan program Pemerintah Pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dampak Covid-19. 

Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan produktif usaha kepada 12 juta pelaku UMKM. Nantinya masing-masing pelaku usaha akan mendapat bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta. 

"Kita targetkan minimal 2 juta palaku UMKM dapat memperoleh bantuan tersebut," kata Kusmana saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 13 Agustus 2020.

 

Baca Juga: 23 ASN dan Nakes Kabupaten Bandung Positif Covid-19, Dinkes Bakal Lakukan Swab Test di Semua Dinas

Jika dibagi ke dalam 27 kabupaten/kota, maka setiap daerah di Jabar memiliki kuota 75.000 pelaku UMKM yang dapat menerima bantuan permodalan tersebut.

Pendaftaran bagi pelaku UMKM di semua daerah dilakukan hingga 31 Agustus 2020. Pendaftaran bisa dilakukan melalui online, datang langsung ke Kantor Dinas UMKM daerah setempat, atau dikolektifkan di kelurahan masing-masing.

"Usulan untuk modal usaha UMKM ini paling lambat masuk ke pusat (Pemerintah Pusat) minggu ke dua bulan September," katanya.

Baca Juga: Duh, Jaringan IndiHome Down, Warga Net Heboh

Kata dia, sebenarnya tidak ada kuota khusus untuk pendaftaran pelaku UMKM yang bakal menerima bantuan.

Namun ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya pelaku UMKM yang sudah memiliki surat keterangan usaha, usaha produktif, dan jika memiliki tabungan di bank tidak lebih dari Rp2 juta.

"Ada surat pernyataan bahwa dia (pelaku UMKM) diketahui kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa betul pelaku usaha mikro, kalau tidak ada syarat-syarat tersebut tidak bisa daftar," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x