Sekolah di Kabupaten Bandung Boleh Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Syarat-Syaratnya

- 13 Agustus 2020, 21:40 WIB
Salah seorang staf SDN KORPRI 02 Baleendah saat memperlihatkan bangku sekolah yang sudah diberi tanda khsusus agar tidak diisi siswa.**
Salah seorang staf SDN KORPRI 02 Baleendah saat memperlihatkan bangku sekolah yang sudah diberi tanda khsusus agar tidak diisi siswa.** /BUDI SATRIA/PRFM

Jika sekolah merasa mampu, maka selanjutnya pihak sekolah harus mendapatkan izin dari aparat kewilayahan di mana sekolah itu berada. Selanjutnya pihak sekolah pun harus membuat surat permohonan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate S1 dan D3

Dalam megajukan surat permohonan kepada dinas pendidikan kabupaten Bandung, tegas Juhana, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah.

Persyaratan pertama sekolah harus menyertakan peryataan atau persetujuan dari orang tua siswa. Jika orang tua siswa tidak setuju maka sekolah tidak boleh memaksakan membuka sekolah untuk kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Termasuk isi (surat pernyataan) di dalamnya ada pernyataan bersedia mengawasi anak untuk tidak berpergian kecuali sekolah-rumah, rumah-sekolah," ujarnya.

Sekolah pun, lanjut Juhana harus melengkapi beberapa sarana dan prasarana penunjang pendidikan di masa pandemi covid-19. Adapun sarana dan prasarana yang harus disiapkan di antaranya thermo gun, masker, face shield, tempat cuci tangan, membuat batas di lingkungan sekolah agar ada physical distancing.

Baca Juga: Konstruksi Jalan Tol BORR Seksi 3A Capai 99,139 Persen

"Harus ada juga unit satuan tugas khusus (satgasus) pencegahan covid-19 di sekolah," tegasnya.

Guru dan tenaga kependidikan pun harus menyertakan surat keterangan sehat hasil rapid test ataupun swab test.

"Harus ada juga koordinasi dengan puskesmas setempat untuk kerjasama pemeriksaan kesehatan dan tindak lanjut kalau ada apa-apa," urainya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x