Fasilitas Publik di Bandung Rusak, Ema Sumarna: Taman Bukan untuk Jualan PKL

- 29 April 2023, 13:00 WIB
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memantau sejumlah fasilitas publik menggunakan sepeda, Jumat 28 April 2023.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memantau sejumlah fasilitas publik menggunakan sepeda, Jumat 28 April 2023. /HUMAS BANDUNG

Ema menegaskan, PKL bisa menggunakan fasilitas yang telah disediakan Pemkot Bandung sesuai dengan fungsinya.

"PKL menyesuaikan tapi tidak merambah taman. Kalau ini memang zona kuning silakan, ada aturannya. Pengaturan waktu mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB," jelas Ema.

Baca Juga: Arahan Plh Walikota Bandung: Bentuk Satgas Trotoar untuk Dukung Penuh Hak Pejalan Kaki

Untuk itu, dia menginstruksikan dinas terkait untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memelihara estetika kota.

Ia pun meminta dinas terkait untuk berupaya menambah penerangan di taman-taman kota sehingga tidak berpotensi jadi lokasi terjadinya aksi kriminal.

"Sekarang saya upayakan bagaimana mengoptimalkan penerangan di taman. Saya tidak ingin ada lagi kejadian kriminal," tuturnya.

"Infrastruktur, keamanan, ketertiban itu adalah urusan wajib layanan dasar yang harus kita hadirkan dan itu menjadi hak rakyat," imbuh Ema.

Pada kesempatan itu, Ema meninjau langsung pemeliharaan sarana dan fasilitas umum seperti taman, trotoar, penempatan papan reklame, dan tata parkir di sejumlah kawasan.

Adapun Kawasan yang ditinjaunya di antaranya Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Taman Babakan Siliwangi, Cihampelas, Jalan Laswi, Jalan Riau, dan Taman Cilaki.

Dalam tinjauan tersebut Ema bersama didampingi sejumlah pejabat Diskominfo, DPMPTSP, Satpol PP, DLH beserta aparat kewilayahan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x