Pemkot Bandung Proses Pelunasan Tunggakan Iuran BPJS ASN dengan 2 Tahap

- 19 April 2023, 16:00 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. /ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melunasi tunggakan iuran wajib BPJS bagi ASN dengan total yang harus dibayar Rp8,5 miliar.

Tunggakan iuran BPJS tersebut harus dilunasi ASN Pemkot Bandung yang terhitung mulai Januari 2020 sampai dengan Oktober 2021.

Terbaru, melalui surat edaran nomor 062-BKPSDM/2023, tanggal 13 April 2023, Pelaksana harian (Plh) Walikota Bandung, Ema Sumarna meminta ASN melakukan pembayaran tunggakan iuran wajib Pegawai ASN sebesar 1 % sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan dua tahap.

Baca Juga: Pengalaman Use Juhana, Warga Bandung yang Rasakan Manfaat UHC BPJS Kesehatan

Pembayaran tahap pertama untuk tunggakan periode Januari sampai dengan desember 2020 yang diperhitungkan dalam pemberian THR TP-ASN Tahun 2023.

Kemudian pembayaran tahap kedua untuk tunggakan periode Januari sampai dengan Oktober 2021, diperhitungkan dalam pemberian Gaji Ketiga Belas Pegawai ASN
Tahun 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan diterbitkannya Surat Edaran ini maka Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bandung Nomor: 059-BKPSDM/2023 tanggal 11 April 2023 Hal: Iuran BPJS Peserta PPU dari TP-ASN sebesar 1 persen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," lanjut bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Program Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Tersedia, Berikut Cara Daftarnya

Mengacu pada Berita acara rekonsiliasi Iuran wajib Peserta BPJS Atas Belanja TPP 1 % Pegawai ASN Pemkot Bandung Nomor: KP. 10.05/2638-BKPSDM/I/t I 2023 disebutkan jumlah piutang iuran wajib peserta BPJS Kesehatan atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Bandung Periode Januari 2O20 sampai dengan Oktober 2O21 sebesar Rp8.531.208.140.

Adapun rincian tunggakan pada Januari sampai dengan Desember 2O2O sebesar Rp4.221.789.430 dan tunggakan Januari sampai dengan Oktober 2021 sebesar Rp4.309.418.710.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x