Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Hari ini 10 April 2023 Ada di Dua Lokasi

- 10 April 2023, 06:26 WIB
Ilustrasi lokasi penukaran uang baru.
Ilustrasi lokasi penukaran uang baru. /Pixabay/

Cara dan syarat menukarkan uang baru

Warga dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman https://pintar.bi.go.id untuk layanan ini.

Cara dapat uang kertas baru edisi 2022:
- Siapkan KTP.
- Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi tempat penukaran uang Rupiah baru yang sesuai.
- Pilih lokasi Kas Keliling sesuai kota.
- Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia.
- Lengkapi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon genggam, serta email aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang Rupiah.
- Datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih untuk proses penukaran uang Rupiah baru.
- Hitung kembali nominal pecahan dari penukaran uang Rupiah baru.

Syarat tukar uang kertas baru edisi 2022:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran Kas Keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
- Sebelum melakukan penukaran melalui Kas Keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran Kas Keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui Kas Keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Link Daftar-Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung April 2023, Lengkap Syarat yang Wajib Diperhatikan

Ketentuan uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui Kas Keliling Bank Indonesia:
- Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
- Pada saat memesan uang Rupiah melalui Kas Keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi Kas Keliling yang dipilih.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah bisa dikenali keasliannya.
- Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui Kas Keliling Bank Indonesia:
- Jumlah uang kertas dan logam yang dipesan mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah di lokasi yang dipilih.
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan.
- Masyarakat dapat melakukan penukaran uang dalam bentuk paket senilai Rp3.800.000 per orang.
Terdiri dari masing-masing 1 paket uang pecahan Rp20.000 sampai Rp1.000.
- Khusus untuk uang Rupiah kertas edisi 2022, penukar dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x