Info Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Hari ini Kamis, 6 April 2023 Ada di 2 Lokasi

- 6 April 2023, 06:30 WIB
Mobil penukaran uang baru di halaman bank Indonesia Jabar.
Mobil penukaran uang baru di halaman bank Indonesia Jabar. /BI Jabar/

PRFMNEWS - Bank Indonesia Jawa Barat (BI Jabar) membuka layanan penukaran uang baru di dua lokasi pada hari ini Kamis, 6 April 2023.

Di lokasi penukaran uang baru di Kota Bandung ini warga bisa menukarkan uang ke uang emisi 2022 mulai dari pecahan Rp100.000 hingga Rp1.000.

Lokasi penukaran uang baru di Bandung hari ini ada di dua lokasi yaitu pada kas keliling dan juga pada kas terpadu.

Baca Juga: Netty Prasetiyani Aher Desak Pemerintah Segera Upayakan Pemulangan Dede Asiah Korban Perdagangan Orang

Di dua lokasi tersebut, warga bisa melakukan penukaran uang baru yang bisa digunakan untu keperluan lebaran.

Sebelum melakukan penukaran uang baru, warga baiknya melakukan pemesanan secara online di laman pintar.bi.go.id karena pemesanan offline sangat terbatasa kuotanya.

Jika sudah melakukan penukaran uang baru di laman BI, maka warga akan semakin mudah melakukan penukaran uang baru.

Baca Juga: Kota Bandung Masih Nol Kasus Polio, Dipastikan Dinas Kesehatan

Lokasi penukaran uang baru di Bandung

Lokasi penukaran uang baru di kas keliling hari ini berlokasi di Ubertos, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Sementara kas terpadu berlokasi di halaman parkir BI Jabar di Jalan Braga nomor 108.

Baca Juga: Pekerja Cuti Melahirkan Atau Dirumahkan oleh Kantor Tetap Dapat THR Lebaran 2023? Begini Kata Kemnaker

Cara dapat uang kertas baru edisi 2022:
- Siapkan KTP.
- Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi tempat penukaran uang Rupiah baru yang sesuai.
- Pilih lokasi Kas Keliling sesuai kota.
- Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia.
- Lengkapi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon genggam, serta email aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang Rupiah.
- Datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih untuk proses penukaran uang Rupiah baru.
- Hitung kembali nominal pecahan dari penukaran uang Rupiah baru.

Baca Juga: Tak Jadi 10 April, Tanggal Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur

Syarat tukar uang kertas baru edisi 2022:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran Kas Keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
- Sebelum melakukan penukaran melalui Kas Keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran Kas Keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui Kas Keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Yana Mulyana Terbitkan SE Imbauan Pelaksanaan Puasa Ramadhan-Sholat Idul Fitri 2023 di Bandung, Ini Isinya

Ketentuan uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui Kas Keliling Bank Indonesia:
- Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
- Pada saat memesan uang Rupiah melalui Kas Keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi Kas Keliling yang dipilih.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah bisa dikenali keasliannya.
- Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Berikan Penjelasan tentang Mengapa Puasa Itu Keren

Pengaturan jumlah penukaran uang yang dipesan melalui Kas Keliling Bank Indonesia:
- Jumlah uang kertas dan logam yang dipesan mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah di lokasi yang dipilih.
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan.
- Masyarakat dapat melakukan penukaran uang dalam bentuk paket senilai Rp3.800.000 per orang.
Terdiri dari masing-masing 1 paket uang pecahan Rp20.000 sampai Rp1.000.
- Khusus untuk uang Rupiah kertas edisi 2022, penukar dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x