Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***
Editor: Rizky Perdana
Sumber: ANTARA