Pria Banjaran Tanam Ganja di Gedung Resepsi Pernikahan, Berujung Ditangkap Polisi

- 28 Maret 2023, 20:20 WIB
Pelaku berinisial UR (50) ditangkap polisi karena menanam ganja di gedung resepsi pernikahan.
Pelaku berinisial UR (50) ditangkap polisi karena menanam ganja di gedung resepsi pernikahan. /ANTARA/Ricky Prayoga

 

PRFMNEWS - Seorang pria warga Kampung Ciherang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung berinisial UR (50) ditangkap polisi usai kedapatan menanam ganja di sekitar gedung resepsi pernikahan.

Kini UR alias Jegoh telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menanam ganja di sekitar gedung resepsi pernikahan di Kampung Ciherang Bandung hingga panen.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan tersangka Jegoh menanam pohon ganja di sekitar gedung resepsi yang berlokasi masih satu kawasan dengan rumahnya.

Baca Juga: Sepasang Paruh Baya di Karawang Ditangkap Polisi Karena Diduga Edarkan Ganja Seberat 1.000 Gram

Dijelaskan Kusworo, terungkapnya aksi Jegoh ini, bermula dari laporan masyarakat ke polisi bahwa di lokasi tersebut ada pohon ganja yang sengaja ditanam, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya diketahui penanam ganja di kawasan gedung resepsi pernikahan di kawasan Banjaran Bandung itu adalah Jegoh.

Kusworo mengungkap, tersangka mendapat bibit tanaman ganja dari rekannya dan kemudian disebar di halaman gedung resepsi tersebut.

Baca Juga: Warga Temukan Ladang Ganja di Garut, Lokasinya di Dekat Situ Cangkuang

Dari hasil penanaman itu, Jegoh memiliki dua pohon ganja yang berhasil tumbuh, bahkan telah hidup sekitar delapan bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x