Pria Banjaran Tanam Ganja di Gedung Resepsi Pernikahan, Berujung Ditangkap Polisi

- 28 Maret 2023, 20:20 WIB
Pelaku berinisial UR (50) ditangkap polisi karena menanam ganja di gedung resepsi pernikahan.
Pelaku berinisial UR (50) ditangkap polisi karena menanam ganja di gedung resepsi pernikahan. /ANTARA/Ricky Prayoga

Tanaman ganja tersebut memiliki ketinggian sekitar dua meter yang sudah siap panen yang ditanam di halaman rumah.

Kemudian satu tanaman lagi memiliki ketinggian sekitar 150 cm yang ditanam di belakang gedung resepsi.

Baca Juga: Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Ganja

"Jadi kawasan ini ada rumah tersangka, kemudian gedung resepsi yang biasa disewakan jadi tempat resepsi pernikahan, namun karena sudah jarang digunakan, jarang disewa masyarakat, maka yang bersangkutan menabur bibit ganja di sekitar kawasan ini yang memang luas," kata Kusworo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ditambahkan oleh Kusworo, dari pohon yang tumbuh dan sudah berusia delapan bulan itu, Jegoh telah melakukan panen sebanyak dua kali.

"Ada dua buah pohon tanaman ganja yang berhasil hidup selama delapan bulan terakhir. Dalam waktu tersebut sudah panen sebanyak dua kali, dan dari hasil panen tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Polres Cimahi Musnahkan Narkoba, Ganja, hingga Miras Ilegal Hasil Operasi 2 Bulan

Kusworo menyebut pula bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus serupa yakni kepemilikan narkoba.

Sementara itu, Jegoh mengaku menanam ganja di lokasi itu tanpa sepengetahuan enam saudaranya yang merupakan pemilik bersama dari gedung resepsi tersebut.

"Waktu tanam yang lain enggak tahu. Saya juga menanam disebar di tempat-tempat yang tidak terlihat dari jalanan, tapi hanya dua yang tumbuh," tutur Jegoh.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x