Tim gabungan lalu mendatangi gudang thrifting itu dan melakukan penyitaan untuk kemudian dilakukan pengecekan ulang pada pakaian-pakaian bekas yang ditemukan.
Selain mengamankan dan mengecek ulang pakaian bekas itu pada Selasa pagi hingga sore, polisi bersama PPNS Kemendag juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," kata Ibrahim, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Upaya mengamankan pakaian impor bekas itu merupakan tindak lanjut dari larangan pemerintah pusat terkait aktivitas jual beli produk thrifting impor yang dapat mengganggu penjualan produk dalam negeri.
Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan, Resep Semur Ayam Kentang Kecap yang Lezat dan Praktis, Menu untuk Buka Puasa
Akibat penyitaan pakaian impor bekas tersebut, para pedagang di Pasar Cimol Gedebage menutup sementara kios-kios mereka sejak 21 Maret 2023.
"Kalau pedagang memang tidak ada larangan (berjualan), cuman karena ada dampak kemarin (penyitaan bal pakaian impor bekas). Supaya masalah bisa reda, makanya kami tutup, nanti akan buka lagi," kata Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto.***