200 Ball Pakaian Bekas Impor di Pasar Cimol Gedebage Disita

- 22 Maret 2023, 19:28 WIB
Situasi Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung usai Polisi melakukan penyitaan 200 ball pakaian bekas impor. Sesuai arahan pemerintah yang melarang bisnis thrifting pakaian bekas impor
Situasi Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung usai Polisi melakukan penyitaan 200 ball pakaian bekas impor. Sesuai arahan pemerintah yang melarang bisnis thrifting pakaian bekas impor /Pikiran Rakyat/Bagus Ahmad Rizaldi

PRFMNEWS - Polisi bersama tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 200 ball pakaian bekas impor di pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung.

Penyitaan ini terjadi usai Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang bisnis thrifting pakaian bekas impor.

Proses penyitaan 200 ball pakaian bekas impor di Pasar Gedebage ini terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah Kepolisian mendapatkan informasi aktivitas bongkar muat pada sebuah gudang di seberang Pasal Cimol Gedebage pada Selasa pagi sekira pukul 08.00 WIB.

"Barang bukti berupa 200 ball pakaian bekas impor yang tersimpan di dalam tempat penyimpanan yang beralamat di Jalan Pasar Induk, Gedebage, seberang Pasar Cimol Gedebage Kota Bandung," ucap Tompo dalam keterangan resmi Polda Jabar yang diterima Redaksi Radio PRFM.

Setelah dilakukan penyitaan, lanjut Tompo, 200 ball pakaian bekas impor ini diserahkan kepada Kemendag untuk disimpan sementara di Rupbasan Kota Bandung sebelum dimusnahkan.

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Cinta Nuraulia Belum Kembali ke Rumah Sejak 16 Maret 2023

"Barang bukti diserahkan ke PPNS Kemendag," jelas Tompo.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x