Kemendag telah sita barang thrifting senilai Rp20 miliar
Sebelumnya, Kemendag yang dipimpin Mendag Zulkifli Hasan telah melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di beberapa kota.
Kemendag telah memusnahkan 730 ball pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau.
Selain itu, Kemendag juga melakukan pemusnahan barang thrifting hasil impor ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan barang senilai Rp10 miliar juga.***