Selain Larangan, Yana Mulyana Harap Ada Regulasi Terkait Solusi Bagi Pelaku Thrifting Impor

- 19 Maret 2023, 08:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Diskominfo Kota Bandung/

 

PRFMNEWS – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menanggapi larangan praktik thrifting pakaian bekas hasil impor yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Larangan praktik thrifting pakaian bekas hasil impor ini sebelumnya juga ditegaskan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM).

Yana Mulyana memastikan Pemkot Bandung akan mengikuti regulasi atau peraturan terkait larangan praktik thrifting impor yang dibuat pemerintah pusat.

Baca Juga: Soal Larangan Bisnis Thrift Shop, Yana Mulyana: Ikut Pemerintah Pusat

Mengingat, ada beberapa thrift shop di Kota Bandung yang dikenal salah satunya Pasar Cimol Gedebage.

"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," kata Yana Mulyana, Sabtu 18 Maret 2023.

Namun, Yana berharap pemerintah pusat tidak hanya membuat regulasi tentang larangan praktik thrifting impor, tapi juga berisi solusi bagi para pemilik thrift shop.

Baca Juga: Yana: Angka Pengangguran dan Persentase Kemiskinan di Bandung Turun

"Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x