Ikuti Arahan Jokowi Setop Thrifting, Mendag Musnahkan Barang Impor Bekas Rp10 Miliar

- 17 Maret 2023, 18:40 WIB
Pakaian, sepatu, dan tas impor bekas yang dimusnahkan Kemendag.
Pakaian, sepatu, dan tas impor bekas yang dimusnahkan Kemendag. /Humas Kemendag/

PRFMNEWS – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan praktik thrifting hasil impor di Indonesia.

Tindak lanjut ini salah satunya dilakukan Mendag Zulkifli Hasan dengan memusnahkan barang impor bekas senilai total sekira Rp10 miliar pada Jumat, 17 Maret 2023.

Barang thrifting impor yang dimusnahkan Mendag Zulhas ini berupa 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas.

Baca Juga: Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Pemusnahan pakaian, sepatu, dan tas bekas dari praktik thrifting impor ini dilakukan Mendag di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar,” kata Zulhas.

Zulhas menyatakan pemusnahan barang impor bekas tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan sekaligus bentuk dukungan pada para pelaku industri dalam negeri.

Baca Juga: Ngaku Pecinta Baju Thrifting Sampai Beli Jas di Gedebage, Anggota DPR: Salahnya Bisnis Ini Dimana?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x